TKPRD Restui Alih Status Lahan Rumdin Camat

TKPRD Restui Alih Status Lahan Rumdin Camat

Jadi Gedung Layanan Perpustakaan

TALANG EMPAT, Bengkulu Ekspress - Perjuangan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Benteng untuk mendirikan gedung layanan perpustakaan nampaknya akan segera terealisasi. Masalah status lahan yang selama ini menjadi kendala utama diprediksi akan segera terselesaikan.

Sesuai dengan usulan Dispusip Kabupaten Benteng, pembangunan gedung layanan perpustakaan akan didirikan pada lahan yang saat ini digunakan untuk kantor Dispusip. Padahal, lahan tersebut masih berstatus sebagai lahan rumah dinas (Rumdin) Camat Talang Empat.

Memperjuangkan hal itu, Kepala Dispusip Kabupaten Benteng, Dra Hj N Yuhannah MM mengaku telah berkoodinasi dengan tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) Kabupaten Benteng yang diketuai oleh Pj Sekda Benteng.

\"Alhamdulillah, TKPRD sudah menyetujui agar lahan rumah dinas camat menjadi aset Dispusip Kabupaten Benteng,\" ungkap Yuhannah.

Meski rekomendasi dari RKPRD sudah dikantongi, sambung Yuhannah, alih sttus lahan secara resmi belum mendapat kepastian.\"Saat ini hanya tinggal lagi Bagian Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng memproses alih status lahan. Kami harap, prosesnya bisa segera selesai dalam waktu dekat,\" harap Yuhannah.

Lebih lanjut, Yuhannah menuturkan, gedung layanan perpustakaan harus bertempat di wilayah yang strategis. Dalam artian, dekat dengan jalan lintas, sekolah serta mudah diakses oleh masyarakat.\"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2014, gedung layanan perpustakaan harus berada di tempat yang strategis,\" terang Yuhannah.

Selain itu, Yuhannah menuturkan, bahwa gedung layanan perpustakaan nantinya dimanfaatkan untuk melayani masyarakat yang ingin membaca buku, meminjam buku ataupun mengikuti berbagai kegiatan yang dipelopori Dispusip Kabupaten Benteng. Seperti pembinaan kelompok UKM serta kursus gratis kepada masyarakat dan pelajar.

\"Perlu diketahui, gedung layanan perpustakaan berbeda dengan kantor Dispusip Kabupaten Benteng. Untuk kantor Dispusip, kami tak mempermasalahkan jika harus berada di kawasan perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,\" tandasnya.

Diungkapkan Yuhannah, pembangunan gedung layanan perpustakaan bisa terwujud tampa harus mengurangi anggaran daerah. Pemerintah Pusat melalui Perpustakaan Nasional (Perpusnas) telah menyiapkan anggaran yang cukup fantastis.

\"Sebenarnya, Pemda Benteng sudah mendapatkan lampu hijau berupa kucuran dana Rp 10 miliar untuk pembangunan gedung layanan perpustakaan tahun 2018 ini. Karena status lahan belum tuntas, pembangunan gedung layanan perpustakaan di Kabupaten Benteng batal. Perlu diketahui, Perpusnas tak bisa menggelontorkan dana pada lahan yang bukan aset Dispusip,\" demikian Yuhannah.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: